Minggu, 02 Mei 2021

 

Koneksi Antar Materi Modul 3.2

Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya

Pembelajaran yang berpusat kepada murid, menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila merupakan harga mati yang harus dilakukan oleh seorang guru.

Seorang guru harus dapat menjadi fasilitator dan motivator yang baik dalam mengembangkan potensi murid agar berkembang sesuai dengan kodratnya. Pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sumber daya adalah pemimpin yang dapat memaksimalkan asset/ sumber daya sekolah dalam pemanfatannya bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada murid untuk meningkatkan kualitas pendidikan di suatu sekolah.

Dalam pengimplementasiannya kita harus memahami terlebih dahulu asset sekolah dan potensi dalam pemanfaatannya. Hal tersebut bisa berkoordinasi dengan komite sekolah maupun masyarakat dalam memetakan potensi sekolah yang dimiliki untuk dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi kelancaran pembelajaran yang berpihak pada murid sehingga murid dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya.

Sekolah diibaratkan sebuah ekosistem yang di dalamnya ada interaksi antara faktor biotik (unsur yang hidup) dan abiotik (unsur yang tidak hidup). Kedua unsur ini saling berinteraksi satu sama lainnya sehingga mampu menciptakan hubungan yang selaras dan harmonis. Faktor-faktor biotik akan saling memengaruhi dan membutuhkan keterlibatan aktif satu sama lainnya. Faktor-faktor biotik biotic tersebut diantaranya adalah: murid, kepala sekolah, guru, staf/tenaga kependidikan, pengawas sekolah, orang tua, masyarakat sekitar. Selain faktor-faktor biotik tersebut, faktor-faktor abiotik juga berperan aktif dalam menunjang keberhasilan proses pembelajaran, diantaranya adalah: keuangan dan sarana dan prasarana.

Dalam pengelolaannya kita terkadang masih berorientasi kepada Pendekatan Berbasis Kekurangan/Masalah (Deficit-Based Thinking) yang memandang semua hal dari sisi negatif sehingga mengabaikan potensi dan peluang yang ada disekitar kita. Seharusnya kita harus memandang dan memosisikan segala hal dengan menggunakan Pendekatan Berbasis Aset/Kekuatan (Asset-Based Thinking) yang dikembangkan oleh Dr. Kathryn Cramer, seorang ahli psikologi yang menekuni kekuatan berpikir positif untuk pengembangan diri. Pendekatan ini merupakan cara praktis menemukan dan mengenali hal-hal yang positif dalam kehidupan, dengan menggunakan kekuatan sebagai tumpuan berpikir, kita diajak untuk memusatkan perhatian pada apa yang bekerja, yang menjadi inspirasi, yang menjadi kekuatan ataupun potensi yang positif.

Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA):

-       menekankan pada nilai, prinsip dan cara berpikir mengenai dunia.

-       menekankan dan mendorong komunitas untuk dapat memberdayakan aset yang dimilikinya serta membangun keterkaitan dari aset-aset tersebut agar menjadi lebih berdaya guna. Kedua peran yang penting ini menurut Kretzman (2010) adalah jalan untuk menciptakan warga yang produktif.

-       menekankan kepada kemandirian dari suatu komunitas untuk dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapinya dengan bermodalkan kekuatan dan potensi yang ada di dalam diri mereka sendiri, dengan demikian hasil yang diharapkan akan lebih berkelanjutan.

-       berfokus pada potensi aset/sumber daya yang dimiliki oleh sebuah komunitas.

-       digerakkan oleh seluruh pihak yang ada di dalam sebuah komunitas atau disebut sebagai community-driven development.

Menurut Green dan Haines (2002) dalam Asset building and community development, ada 7 aset utama atau di dalam buku ini disebut sebagai modal utama, yaitu:

 1. Modal Manusia

- Sumber daya manusia yang berkualitas yang berhubungan dengan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan harga diri seseorang.

- kegiatan menginventaris pengetahuan, kecerdasan, dan keterampilan atau dengan kata lain, inventarisasi perorangan berdasarkan sesuatu yang berhubungan dengan hati, tangan, dan kepala.

- kecakapan seseorang yang berhubungan dengan kemasyarakatan, contohnya kecakapan memimpin sekelompok orang; berkomunikasi dengan berbagai kelompok; berhubungan dengan kewirausahaan, contohnya kecakapan dalam mengelola usaha, pemasaran, yang negosiasi; berhubungan dengan seni dan budaya, contohnya kerajinan tangan, menari, bermain teater, dan bermain musik.

 2. Modal Sosial

- Norma dan aturan yang mengikat warga masyarakat yang ada di dalamnya dan mengatur pola perilaku warga, juga unsur kepercayaan (trust) dan jaringan (networking) antara unsur yang ada di dalam komunitas/masyarakat.

- Investasi yang berdampak pada bagaimana manusia, kelompok, dan organisasi dalam komunitas berdampingan, contohnya kepemimpinan, bekerjasama, saling percaya, dan punya rasa memiliki masa depan yang sama.

- Asosiasi. Asosiasi adalah suatu kelompok yang ada di dalam komunitas masyarakat yang terdiri atas dua orang atau lebih yang bekerja bersama dengan suatu tujuan yang sama dan saling berbagi untuk suatu tujuan yang sama, baik kegiatan yang bersifat formal maupun nonformal. Contoh tipe asosiasi adalah berdasarkan keyakinan, kesamaan profesi, kesamaan hobi, dan sebagainya. Bentuk modal sosial, yaitu fisik (lembaga), misalnya asosiasi dan institusi (suatu lembaga yang mempunyai struktur organisasi yang jelas dan biasanya sebagai salah satu faktor utama dalam proses pengembangan komunitas masyarakat).

 3. Modal Fisik

Terdiri atas dua kelompok utama, yaitu:

- Bangunan (kelas atau lokasi melakukan proses pembelajaran, laboratorium, pertemuan, ataupun pelatihan).

- Infrastruktur atau sarana prasarana, seperti: saluran pembuangan, sistem air, mesin, jalan, jalur komunikasi, sarana pendukung pembelajaran, alat transportasi, dan lain-lain.

 4. Modal Lingkungan/alam

- Bisa berupa potensi yang belum diolah dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi dalam upaya pelestarian alam dan juga kenyamanan hidup yang terdiri dari bumi, udara yang bersih, laut, taman, danau, sungai, tumbuhan, hewan, dan sebagainya.

- Tanah untuk berkebun, danau atau empang untuk berternak, semua hasil dari pohon seperti kayu, buah, bambu, atau material bangunan yang bisa digunakan kembali untuk menenun, dan sebagainya.

5. Modal Finansial

- Dukungan keuangan yang dimiliki oleh sebuah komunitas yang dapat digunakan untuk membiayai proses pembangunan dan kegiatan sebuah komunitas.

- Tabungan, hutan, investasi, pengurangan dan pendapatan pajak, hibah, gaji, serta sumber pendapatan internal dan eksternal.

- Pengetahuan tentang bagaimana menanam dan menjual sayur di pasar, bagaimana menghasilkan uang dan membuat produk-produk yang bisa dijual, bagaimana menjalankan usaha kecil, bagaimana memperbaiki cara penjualan menjadi lebih baik, dan juga bagaimana melakukan pembukuan.

 6. Modal Politik

- Ukuran keterlibatan sosial semua lapisan atau kelompok yang memiliki peluang atau kesempatan yang sama dalam kepemimpinan, serta memiliki suara dalam masalah umum yang terjadi dalam komunitas.

- Lembaga pemerintah atau perwakilannya yang memiliki hubungan dengan komunitas, seperti komunitas sekolah, komite pelayan kesehatan, pelayanan listrik atau air.

 7. Modal Agama dan budaya

- Upaya pemberian bantuan empati dan perhatian, kasih sayang, dan unsur dari kebijakan praktis (dorongan utama pada kegiatan pelayanan). Termasuk juga kepercayaan, nilai, sejarah, makanan, warisan budaya, seni, dan lain-lain.

- Kebudayaan yang unik di setiap daerah masing-masing merupakan serangkaian ide, gagasan, norma, perlakuan, serta benda yang merupakan hasil karya manusia yang hidup berkembang dalam sebuah ruang geografis.

- Agama merupakan suatu sistem berperilaku yang mendasar, dan berfungsi untuk mengintegrasikan perilaku individu di dalam sebuah komunitas, baik perilaku lahiriah maupun simbolik. Agama menuntut terbentuknya moral sosial yang bukan hanya kepercayaan, tetapi juga perilaku atau amalan.

- Identifikasi dan pemetaan modal budaya agama merupakan langkah yang sangat penting untuk melihat keberadaan kegiatan dan ritual kebudayaan dan keagamaan dalam suatu komunitas, termasuk kelembagaan dan tokoh-tokoh penting yang berperan langsung atau tidak langsung di dalamnya.

- Sangat penting kita mengetahui sejauh mana keberadaan ritual keagamaan dan kebudayaan yang ada di masyarakat serta pola relasi yang tercipta di antaranya dan selanjutnya bisa dimanfaatkan sebagai peluang untuk menunjang pengembangan perencanaan dan kegiatan bersama.

 Hubungan dengan materi lain di modul sebelumnya

1.  Peranan Nilai dan Peran Guru Penggerak dalam Pengelolaan Aset

Mandiri, reflektif, kreatif, inovatif, dan berpihak kepada murid merupakan nilai-nilai positif guru penggerak yang merupakan asset manusia yang berharga  yang dapat membawa murid menjadi manusia yang berguna baik bagi dirinya maupun orang lain. Sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Selain itu juga peran guru penggerak merupakan asset sosial yang dapat memengaruhi lingkungan sekitar menjadi lingkungan yang mendukung dalam pengembangan kompetensi murid sehingga dapat mewujudkan murid merdeka belajar.

 

2.  Peranan Visi Guru Penggerak dalam Pengelolaan Asset

Visi guru penggerak yaitu dapat menggerakkan ekosisem sekolah dalam pelayanan prima kepada murid sehingga potensi murid dapat tergali dan dikembangkan sehingga dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan sekolah. Visi guru penggerak dilandasi pada pemikiran yang berpihak pada murid dan ini merupakan asset manusia yang perlu terus dikembangkan juga merupakan asset budaya yang terus dilaksanakan sehingga menjadi kebiasaan positif yang berimbas pada meningkatnya kualitas sekolah.

 

3.   Peran Budaya Positif dalam Pengelolaan Asset

Budaya positif merupakan asset yang juga perlu dikembangkan di satuan pendidikan apapun. Dengan budaya positif maka semua akan berjalan dengan baik. Membiasakan berpikir dan berprilaku positif, kolaborasi dan kerja sama, komunikasi asertif, membuat kesepakatan kelas, motivasi intrinsic, mengembangkan disiplin positif merupakan asset agama dan budaya serta sosial yang berperan penting dalam mengembangkan karakter positif murid dalam mendukung peningkatan mutu sekolah.

 

4.  Peranan Pembelajaran Berdiferensiasi dalam Pengelolaan asset

Semua murid mendapatkan kesempatan yang sama untuk menerima materi pembelajaran sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimilikinya. Sehingga guru harus dapat memahami potensi dan kemampuan muridnya untuk pelayanan yang sesuai dengan potensinya tersebut. Hal inilah yang merupakan asset manusia dan sosial yang perlu dikembangkan. Selain itu juga pemanfaatan asset fisik dan lingkungan/ alam juga yang mendukung ketercapaian tujuan pembelajaran sehingga murid menjadi mengembangkan dirinya dan menjadi murid yang merdeka belajar menuju kebahagiaan.

 

5.  Peranan Pembelajaran Sosial Emosional dalam Pengelolaan Aset

Dalam mengawal murid mengembangkan potensi dirinya pastinya akan menjumpai hal-hal yang membuat sosial emosional seorang guru diuji. Oleh karena itu peril kematangan dan cara dalam mengelolanya. Asset sosial dan manusia inilah yang perlu diterapkan dan dikembangkan di sekolah agar murid dapat mengembangkan potensinya dengan wajar dan bertanggung jawab.

 

6.  Peranan Coaching untuk Mengelola Aset

Proses coaching merupakan proses untuk mengaktivasi kerja otak murid. Pertanyaan-pertanyaan reflektif dan dalam dapat membuat murid melakukan metakognisi. Selain itu, pertanyaan-pertanyaan dalam proses coaching juga membuat murid lebih berpikir secara kritis dan mendalam. Yang akhirnya, murid dapat menemukan potensi dan mengembangkannya. Begitupun kepada rekan sejawat memiliki peran yang sangat penting karena dapat digunakan untuk menggali potensi rekan dalam memberdayakan aset yang dimiliki. Setelah rekan memahami potensi asset manusia dan lingkungan maka dia akan mampu mengembangkan murid dan sekolahnya dengan berbagai strategi yang disepakati bersama. Sehingga mutu sekolah dapat meningkat.

Sebelum memahami materi ini, pendekatan berbasis masalah dominan ada dalam diri pribadi tetapi setelah memahami meteri ini sedikit demi sedikit hal tersebut dikikis dengan berpikir positif dengan menggunakan pendekatan berbasis asset sehingga diharapkan pendekatan tersebut menjadi kebiasaan positif yang diimplementasikan dalam keseharian baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

 Hadi Romdani

CGP Kabupaten Cirebon