Koneksi
Antar Materi Modul 3.2
Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber
Daya
Pembelajaran yang berpusat kepada
murid, menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk
mewujudkan profil Pelajar Pancasila merupakan harga mati yang harus dilakukan oleh
seorang guru.
Seorang guru harus dapat menjadi fasilitator
dan motivator yang baik dalam mengembangkan potensi murid agar berkembang
sesuai dengan kodratnya. Pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sumber
daya adalah pemimpin yang dapat memaksimalkan asset/ sumber daya sekolah dalam
pemanfatannya bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada murid untuk
meningkatkan kualitas pendidikan di suatu sekolah.
Dalam pengimplementasiannya kita harus memahami
terlebih dahulu asset sekolah dan potensi dalam pemanfaatannya. Hal tersebut
bisa berkoordinasi dengan komite sekolah maupun masyarakat
dalam memetakan potensi sekolah yang dimiliki untuk dapat dimanfaatkan secara
maksimal bagi kelancaran pembelajaran yang berpihak pada murid sehingga murid
dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya.
Sekolah diibaratkan sebuah
ekosistem yang di dalamnya ada interaksi antara faktor biotik (unsur yang
hidup) dan abiotik (unsur yang tidak hidup). Kedua unsur ini saling
berinteraksi satu sama lainnya sehingga mampu menciptakan hubungan yang selaras
dan harmonis. Faktor-faktor biotik akan saling memengaruhi dan membutuhkan
keterlibatan aktif satu sama lainnya. Faktor-faktor biotik biotic tersebut diantaranya
adalah: murid, kepala sekolah, guru, staf/tenaga
kependidikan, pengawas
sekolah, orang tua, masyarakat sekitar. Selain faktor-faktor biotik tersebut,
faktor-faktor abiotik juga berperan aktif dalam menunjang keberhasilan proses
pembelajaran, diantaranya adalah: keuangan dan sarana dan prasarana.
Dalam
pengelolaannya kita terkadang masih berorientasi kepada Pendekatan
Berbasis Kekurangan/Masalah (Deficit-Based Thinking) yang memandang
semua hal dari sisi negatif sehingga mengabaikan potensi dan peluang yang ada
disekitar kita. Seharusnya kita harus memandang dan memosisikan segala hal
dengan menggunakan Pendekatan Berbasis Aset/Kekuatan (Asset-Based Thinking)
yang
dikembangkan oleh Dr. Kathryn Cramer, seorang ahli psikologi yang menekuni
kekuatan berpikir positif untuk pengembangan diri. Pendekatan ini
merupakan cara praktis menemukan dan mengenali hal-hal yang positif dalam
kehidupan, dengan menggunakan kekuatan sebagai tumpuan berpikir, kita diajak
untuk memusatkan perhatian pada apa yang bekerja, yang menjadi inspirasi, yang
menjadi kekuatan ataupun potensi yang positif.
Pendekatan Pengembangan
Komunitas Berbasis Aset (PKBA):
- menekankan pada nilai,
prinsip dan cara berpikir mengenai dunia.
- menekankan dan mendorong
komunitas untuk dapat memberdayakan aset yang dimilikinya serta membangun
keterkaitan dari aset-aset tersebut agar menjadi lebih berdaya guna. Kedua
peran yang penting ini menurut Kretzman (2010) adalah jalan untuk menciptakan
warga yang produktif.
- menekankan kepada kemandirian
dari suatu komunitas untuk dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapinya
dengan bermodalkan kekuatan dan potensi yang ada di dalam diri mereka sendiri,
dengan demikian hasil yang diharapkan akan lebih berkelanjutan.
- berfokus pada potensi
aset/sumber daya yang dimiliki oleh sebuah komunitas.
- digerakkan oleh seluruh pihak
yang ada di dalam sebuah komunitas atau disebut sebagai community-driven
development.
Menurut Green dan Haines
(2002) dalam Asset building and community development, ada 7 aset utama
atau di dalam buku ini disebut sebagai modal utama, yaitu:
-
Sumber daya
manusia yang berkualitas yang berhubungan dengan kesehatan, pendidikan,
kesejahteraan, dan harga diri seseorang.
-
kegiatan
menginventaris pengetahuan, kecerdasan, dan keterampilan atau dengan kata lain,
inventarisasi perorangan berdasarkan sesuatu yang berhubungan dengan hati,
tangan, dan kepala.
-
kecakapan
seseorang yang berhubungan dengan kemasyarakatan, contohnya kecakapan memimpin
sekelompok orang; berkomunikasi dengan berbagai kelompok; berhubungan dengan
kewirausahaan, contohnya kecakapan dalam mengelola usaha, pemasaran, yang
negosiasi; berhubungan dengan seni dan budaya, contohnya kerajinan tangan,
menari, bermain teater, dan bermain musik.
-
Norma dan aturan
yang mengikat warga masyarakat yang ada di dalamnya dan mengatur pola perilaku
warga, juga unsur kepercayaan (trust) dan jaringan (networking)
antara unsur yang ada di dalam komunitas/masyarakat.
-
Investasi yang
berdampak pada bagaimana manusia, kelompok, dan organisasi dalam komunitas
berdampingan, contohnya kepemimpinan, bekerjasama, saling percaya, dan punya
rasa memiliki masa depan yang sama.
-
Asosiasi.
Asosiasi adalah suatu kelompok yang ada di dalam komunitas masyarakat yang
terdiri atas dua orang atau lebih yang bekerja bersama dengan suatu tujuan yang
sama dan saling berbagi untuk suatu tujuan yang sama, baik kegiatan yang
bersifat formal maupun nonformal. Contoh tipe asosiasi adalah berdasarkan
keyakinan, kesamaan profesi, kesamaan hobi, dan sebagainya. Bentuk modal
sosial, yaitu fisik (lembaga), misalnya asosiasi dan institusi (suatu lembaga
yang mempunyai struktur organisasi yang jelas dan biasanya sebagai salah satu
faktor utama dalam proses pengembangan komunitas masyarakat).
Terdiri atas dua kelompok
utama, yaitu:
-
Bangunan (kelas
atau lokasi melakukan proses pembelajaran, laboratorium, pertemuan, ataupun
pelatihan).
-
Infrastruktur
atau sarana prasarana, seperti: saluran pembuangan, sistem air, mesin, jalan,
jalur komunikasi, sarana pendukung pembelajaran, alat transportasi, dan
lain-lain.
-
Bisa berupa
potensi yang belum diolah dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi dalam upaya
pelestarian alam dan juga kenyamanan hidup yang terdiri dari bumi, udara yang
bersih, laut, taman, danau, sungai, tumbuhan, hewan, dan sebagainya.
-
Tanah untuk
berkebun, danau atau empang untuk berternak, semua hasil dari pohon seperti
kayu, buah, bambu, atau material bangunan yang bisa digunakan kembali untuk
menenun, dan sebagainya.
5. Modal Finansial
-
Dukungan
keuangan yang dimiliki oleh sebuah komunitas yang dapat digunakan untuk
membiayai proses pembangunan dan kegiatan sebuah komunitas.
-
Tabungan, hutan,
investasi, pengurangan dan pendapatan pajak, hibah, gaji, serta sumber
pendapatan internal dan eksternal.
-
Pengetahuan
tentang bagaimana menanam dan menjual sayur di pasar, bagaimana menghasilkan
uang dan membuat produk-produk yang bisa dijual, bagaimana menjalankan usaha
kecil, bagaimana memperbaiki cara penjualan menjadi lebih baik, dan juga
bagaimana melakukan pembukuan.
- Ukuran keterlibatan sosial semua lapisan atau kelompok yang
memiliki peluang atau kesempatan yang sama dalam kepemimpinan, serta memiliki
suara dalam masalah umum yang terjadi dalam komunitas.
- Lembaga pemerintah atau perwakilannya yang memiliki
hubungan dengan komunitas, seperti komunitas sekolah, komite pelayan kesehatan,
pelayanan listrik atau air.
- Upaya pemberian bantuan empati dan perhatian, kasih
sayang, dan unsur dari kebijakan praktis (dorongan utama pada kegiatan
pelayanan). Termasuk juga kepercayaan, nilai, sejarah, makanan, warisan budaya,
seni, dan lain-lain.
- Kebudayaan yang unik di setiap daerah masing-masing
merupakan serangkaian ide, gagasan, norma, perlakuan, serta benda yang
merupakan hasil karya manusia yang hidup berkembang dalam sebuah ruang
geografis.
- Agama merupakan suatu sistem berperilaku yang mendasar,
dan berfungsi untuk mengintegrasikan perilaku individu di dalam sebuah
komunitas, baik perilaku lahiriah maupun simbolik. Agama menuntut terbentuknya
moral sosial yang bukan hanya kepercayaan, tetapi juga perilaku atau amalan.
- Identifikasi dan pemetaan modal budaya agama merupakan
langkah yang sangat penting untuk melihat keberadaan kegiatan dan ritual
kebudayaan dan keagamaan dalam suatu komunitas, termasuk kelembagaan dan
tokoh-tokoh penting yang berperan langsung atau tidak langsung di dalamnya.
- Sangat penting kita mengetahui sejauh
mana keberadaan ritual keagamaan dan kebudayaan yang ada di masyarakat serta
pola relasi yang tercipta di antaranya dan selanjutnya bisa dimanfaatkan
sebagai peluang untuk menunjang pengembangan perencanaan dan kegiatan bersama.
1. Peranan Nilai dan Peran Guru Penggerak dalam
Pengelolaan Aset
Mandiri, reflektif, kreatif, inovatif, dan berpihak
kepada murid merupakan nilai-nilai positif guru penggerak yang merupakan asset
manusia yang berharga yang dapat membawa
murid menjadi manusia yang berguna baik bagi dirinya maupun orang lain.
Sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Selain itu juga peran guru
penggerak merupakan asset sosial yang dapat memengaruhi lingkungan sekitar menjadi
lingkungan yang mendukung dalam pengembangan kompetensi murid sehingga dapat
mewujudkan murid merdeka belajar.
2. Peranan Visi Guru Penggerak dalam Pengelolaan Asset
Visi guru
penggerak yaitu dapat menggerakkan ekosisem sekolah dalam pelayanan prima
kepada murid sehingga potensi murid dapat tergali dan dikembangkan sehingga
dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan sekolah. Visi guru penggerak dilandasi
pada pemikiran yang berpihak pada murid dan ini merupakan asset manusia yang
perlu terus dikembangkan juga merupakan asset budaya yang terus dilaksanakan sehingga
menjadi kebiasaan positif yang berimbas pada meningkatnya kualitas sekolah.
3.
Peran
Budaya Positif dalam Pengelolaan Asset
Budaya
positif merupakan asset yang juga perlu dikembangkan di satuan pendidikan
apapun. Dengan budaya positif maka semua akan berjalan dengan baik. Membiasakan
berpikir dan berprilaku positif, kolaborasi dan kerja sama, komunikasi asertif,
membuat kesepakatan kelas, motivasi intrinsic, mengembangkan disiplin positif
merupakan asset agama dan budaya serta sosial yang berperan penting dalam
mengembangkan karakter positif murid dalam mendukung peningkatan mutu sekolah.
4. Peranan Pembelajaran Berdiferensiasi dalam
Pengelolaan asset
Semua murid mendapatkan kesempatan yang sama untuk menerima
materi pembelajaran sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimilikinya.
Sehingga guru harus dapat memahami potensi dan kemampuan muridnya untuk
pelayanan yang sesuai dengan potensinya tersebut. Hal inilah yang merupakan
asset manusia dan sosial yang perlu dikembangkan. Selain itu juga pemanfaatan
asset fisik dan lingkungan/ alam juga yang mendukung ketercapaian tujuan
pembelajaran sehingga murid menjadi mengembangkan dirinya dan menjadi murid
yang merdeka belajar menuju kebahagiaan.
5. Peranan Pembelajaran Sosial Emosional dalam
Pengelolaan Aset
Dalam mengawal murid mengembangkan potensi dirinya
pastinya akan menjumpai hal-hal yang membuat sosial emosional seorang guru
diuji. Oleh karena itu peril kematangan dan cara dalam mengelolanya. Asset
sosial dan manusia inilah yang perlu diterapkan dan dikembangkan di sekolah
agar murid dapat mengembangkan potensinya dengan wajar dan bertanggung jawab.
6. Peranan Coaching untuk Mengelola Aset
Proses coaching merupakan proses untuk mengaktivasi
kerja otak murid. Pertanyaan-pertanyaan reflektif dan dalam dapat membuat murid
melakukan metakognisi. Selain itu, pertanyaan-pertanyaan dalam proses coaching
juga membuat murid lebih berpikir secara kritis dan mendalam. Yang akhirnya,
murid dapat menemukan potensi dan mengembangkannya. Begitupun kepada rekan
sejawat memiliki peran yang sangat penting karena dapat digunakan untuk
menggali potensi rekan dalam memberdayakan aset yang dimiliki. Setelah rekan
memahami potensi asset manusia dan lingkungan maka dia akan mampu mengembangkan
murid dan sekolahnya dengan berbagai strategi yang disepakati bersama. Sehingga
mutu sekolah dapat meningkat.
Sebelum memahami materi ini, pendekatan berbasis masalah dominan ada dalam diri pribadi tetapi setelah memahami meteri ini sedikit demi sedikit hal tersebut dikikis dengan berpikir positif dengan menggunakan pendekatan berbasis asset sehingga diharapkan pendekatan tersebut menjadi kebiasaan positif yang diimplementasikan dalam keseharian baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
Hadi Romdani
CGP Kabupaten Cirebon